Minggu, 19 Juni 2016

Jauhi Produk Obat Haram Sekarang Juga!

Mencari yang halal adalah kewajiban setiap muslim. Tak terkecuali dalam masalah obat-obatan. Jangan beranggapan karena ini masalah darurat, tubuh kita boleh permisif terhadap yang syubhat atau bahkan yang haram. Lantas bagaimana?

Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi belum lama ini terdengar seperti petir di siang bolong. Dia membeberkan bahwa dari sekitar 30 ribu obat yang diproduksi di Indonesia, hanya 22 produk saja yang sudah bersertifikat halal Majelis Ulama indonesia (MUI). Lantaran itu, Menkes pun menolak tuntutan masyarakat akan sertifikasi halal untuk produk farmasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Priduk Halal. Kenapa? Kurang lebih karena akan sulit sekali proses pelaksanaannya, begitulah yang tersirat dari ucapan wanita itu.


Miris tidak sih mendengarnya? Padahal dalam Islam, yang harus dikonsumsi dalam keadaan halal bukan hanya produk pangan. Obat-obatan dan vaksin juga harus berstatus halal. “Bagaimana Allah akan ridha dengan kesembuhan kita kalau kita pakai barang haram sebagai perantara,” ujar praktisi pengobatan nabawi dan herbal Dr. Ipak Ridmah Rikenawati, Msi dalam acara “Halal is My Lifestyle” yang diselenggarakan Majalah AULIA belum lama ini di Jakarta.

Menurut dr. Ipak pun, obat-obatan kimia yang beredar saat ini bisa jadi memang mayoritas belum halal. Hal ini mengingat babi adalah bahan yang paling berpotensi digunakan sebagai dasar pembuatan obat. Dia mencontohkan beberapa di antaranya, seperti hormon insulin yang biasa disuntikkan pada penderita diabetes untuk menormalkan kondisi gula tubuhnya.

Obat-obatan belum tentu halal.
Dr. Ipak memaparkan, banyak insulin yang terbuat dari babi. Karena, di samping lebih murah, insulin yang paling mendekati insulin manusia adalah yang berasal dari babi. Obat-obatan berbentuk kapsul pun harus diwaspadai. Menurut dr. Ipak, cangkang obat yang berwarna-warni umumnya tidak halal, karena terbuat dari gelatin babi.

“Bentuk apa pun dari obat kimia, kita harus tahu prosesnya seperti apa. Baik itu yang berbentuk salep, kapsul, obat cair, atau bentuk lainnya,” timpal dia. Selain babi, umat Muslim juga harus berhati-hati terhadap penggunaan etanol yang sering digunakan sebagai pelarut dalam obat berbentuk sirup dan obat kumur.

Dr. Ipak menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan penggunaan etanol dalam pembuatan beberapa jenis obat karena dianggap bisa mematikan kuman-kuman dan jamur. Pilihan pelarut lainnya, yaitu ekstrak air, tidak difavoritkan karena selali berbiaya tinggi, prosesnya lebih lama dan panjang. BPOM sendiri menetapkan peraturan bahwa penggunaan etanol dalam obat-obatan tidak boleh lebih dari 10 persen.

Masalahnya, aturan ini tidak sesuai dengan yang diizinkan dalam Islam. “Penggunaan etanol dalam Islam 0,00 sekian persen saja tidak dibolehkan,” imbuh dia.

Di tengah kepungan obat-obatan haram dan syubhat ini, sebenarnya kita masih memiliki pilihan, yakni lewat produk herbal. Dr. Ipak mengakui, bahwa dari sekian jenis obat-obatan herbal ada pula yang haram, tergantung proses pembuatannya. Namun sepengetahuannya mayoritas obat-obatan herbal adalah halal.

Yang bisa membuat obat herbal menjadi haram adalah jika pelarut yang dipakai dalam proses perendamannya memakai etanol. Etanol haram karena bercampur dengan alkohol. Untuk amannya, terang dr. Ipak, lebih baik pilih herbal dalam bentuk seduhan. Sementara kalau Anda lebih menyukai yang berbentuk kapsul, cari tahu dulu apakah produsennya terpercaya atau tidak.

Soal keampuhan herbal, dr. Ipak mengatakan bahwa banyak obat herbal yang bagus dan tidak kalah dengan produk kimia. “Di herbal banyak sekali keajaiban yang saya temukan,” ujarnya. Dia mencontohkan, penyakit kanker yang di bawah stadium tiga masih bisa diatasi dengan herbal.

Aneka turunan babi.
Sementara menurut founder Halal Corner, Aisha Maharanie yang juga hadir sebagai oembicara, knowing (memahami) dan finding (menemukan) apa saja yang diharamkan dapat melindungi diri kita dari segala keharaman. Seperti dr. Ipak, Aisha juga mengakui bahwa babi, memiliki banyak sekali produk turunan yang bisa melebur pada segala macam makanan, obat-obatan sampai benda mati, seperti kuas dan sikat gigi.

Dari tulang babi saja, Aisha mencontohkan, bisa dihasilkan gelatin yang kemudian bisa diolah menjadi permen, kapsul, mentega, dan emulsifer (pengikat air dan minyak). Selain itu, kalsium babi pun bisa dipakai untuk membuat pasta gigi.

Tulang hewan yang kemudian diolah menjadi gelatin ini ternyata juga bisa dipakai untuk membuat cangkir keramik. Gelatin pada keramik biasanya dipakai untuk menghaluskan teksturnya. “Kalau dari gelatin babi biasanya di bawah keramiknya ada tulisan porseleiun,” kata Aisha.

Proses penjernihan air minum kemasan pun harus dicermati karena bisa membuat air yang semula halal menjadi haram. Proses penjernihan air, terang Aisha yang pernah bekerja di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selama 13 tahun ini, memerlukan karbon aktif yang bisa berasal dari tulang hewan atau batok kelapa. Yang rawan adalah jika karbon aktif itu berasal dari tulang hewan, karena bisa saja tulangnya dari babi.

Penggunaan kulit babi pun harus diwaspadai. Dari mulai sepatu, tas, sampai kerupuk kulit bisa memakai kulit babi. Kalau membeli kerupuk kulit ada beberapa hal yang harus Anda waspadai. Jika bahannya dari kulit sapi, biasanya dia berwarna cokelat dan teksturnya pecah-pecah. Sedangkan jika dari kulit babi, warnanya kekuning-kuningan dan teksturnya lebih halus. Dengan kondisi pasokan sapi di Indonesia yang masih sangat sedikit, sudah jelas kita harus mewaspadai produsen-produsen yang akhirnya beralih pada babi. Karena, ternak babi terbilang murah dan mudah.

Kemudian bagaimana dengan bulu babi? Bulu babi ini bisa dijadikan kuas ataupun sikat gigi. “Sikat gigi untuk bayi biasanya memakai bulu babi karena teksturnya lebih halus,” terang Aisha.

Banyak sekali ya produk turunan dari babi. Bukan tanpa alasan Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang kita mengonsumsi ataupun memakai barang haram. Ada sederet akibat dari penggunaan barang haram yang merugikan kita, di antaranya doa yang tidak dikabulkan, shalat dan amal shalih yang tidak diterima, terkikisnya keimanan pelakunya, mengeraskan hati, tertolaknya haji dan sedekahnya, sementara silaturrahimnya akan sia-sia dan dicampakkan ke neraka.

Kalau Anda sudah peduli halal, jangan lupa perhatikan juga masalah thayyibnya atau kebaikan dan kesehatannya ya. Halal dan thayyib itu, kata Aisha, bergandengan sehingga kita harus mencari keduanya.  Alhamdulillah Lubin Herbal Cafe telah menyediakan produk-produk obat-obatan herbal yang bukan hanya halal, melainkan juga thayyib serta diproses dengan berlandaskan thibbunnabawi atau pengobatan sunah ala Nabi Muhammad SAW. Bagi sahabat cafe yang ingin memesan, bisa melihat daftar produknya di sini. (lhc)

    Ditulis oleh Meutia Rahmi, diambil dari Majalah Aulia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar